detikNews
Siarkan Pemerkosaan Via Facebook, 3 Pria Swedia Dibui 2,5 Tahun
Pengadilan Swedia menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara pada 3 pria pemerkosa. Ketiga pria itu menyiarkan langsung perbuatan bejatnya via Facebook.
Rabu, 26 Apr 2017 16:07 WIB







































