detikNews
Kasus Suap Antar-BUMN, Eks Dirut PT Inti Dituntut 3 Tahun Bui
Mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) Darman Mappangara dituntut 3 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan.
Senin, 17 Feb 2020 15:02 WIB