Oknum guru agama berinisial MA ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus pelecehan seksual kepada siswi SD di Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).
Oknum guru agama berinisial MA diduga melakukan pelecehan seksual kepada siswi SD di Duren Sawit, Jaktim. MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Oknum guru yang diduga lecehkan siswinya tak jadi dimutasi. Guru berinisial D ini sekarang berkantor di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul.
Kejari Indragiri Hilir menetapkan empat tersangka pembangunan gedung baru SMA 1 Indragiri Hilir, Riau. Para tersangka ada dari dinas pendidikan dan pihak swasta