Polisi menangkap seorang pria berinisial HS di Kampar, Riau, lantaran menjadi koordinator lapangan saat penjarahan dan merusak rumah karyawan perusahaan.
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM menerbitkan surat pencabutan pelarangan penjualan batu bara ke luar negeri untuk beberapa perusahaan.