detikFinance
Ini Larangan Anies buat Pelaku Usaha Wira-wiri ke DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Pergub 47 tahun 2020. Dalam beleid Anies mengatur tentang larangan berpergian, termasuk untuk pelaku usaha.
Jumat, 15 Mei 2020 19:46 WIB







































