detikFinance
PPATK Kumpulkan Pengganti Kerugian Negara, 2 Tahun Dapat Rp 17,3 T
Tercatat selama 2018-2020 ada Rp 17,38 triliun yang berhasil dikumpulkan dari uang pengganti dan jumlah aset yang telah disita.
Kamis, 31 Mar 2022 12:48 WIB