Wiku mengatakan instruksi pemerintah melalui Inmendagri jelas bahwa seluruh pekerja diminta work from office (WFO) 50 persen dan work from home (WFH) 50 persen
Tarif kremasi untuk jenazah non-COVID cuma Rp 4-5 juta. Krematorium Cilincing mematok tarif untuk jenazah COVID Rp 7 juta karena ada komponen tambahan.