25 Napi Teroris di Jatim Dapat Remisi 17 Agustus
Remisi 17 Agustus selain diberikan ke napi kasus kriminal umum, juga diberikan ke napi kasus khusus di Jatim. Diantaranya kasus narkoba, korupsi, teroris dan kejahatan transnasional. Sebanyak 25 napi teroris juga dapat remisi.
Selasa, 16 Agu 2011 13:14 WIB







































