Mendagri Tito Karnavian melantik Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2020. Nova menggantikan Irwandi Yusuf yang dipecat karena korupsi.
"Dalam rangka meminta keterangan terhadap beberapa kebijakan Pemerintah Aceh. Maka DPR Aceh memandang perlu untuk menggunakan hak interpelasi," kata Irpannusir.