detikNews
Polisi Bekuk Dukun Pengganda Uang Palsu
Polisi menangkap pria berinisial SNY (48) yang berprofesi sebagai dukun pengganda uang palsu. Selain dukun palsu itu, polisi juga menangkap dua kaki tangannya KST (50) dan JH (50), yang berperan mencari korban.
Selasa, 01 Jun 2010 17:05 WIB







































