Pemprov NTB telah mengeluarkan surat edaran kegiatan selama liburan natal dan tahun baru. Bagi pendatang, wajib memiliki hasil non reaktif test rapid antigen.
Bila melanggar aturan dan protokol kesehatan, bisa-bisa ojol kena denda hingga Rp 500 ribu dan sanksi diderek motornya ke penyimpanan kendaraan bermotor.
Penyaluran bansos untuk warga terdampak pandemi COVID-19 dan PPKM darurat terus dilakukan Polres Jombang. Kali ini, penyaluran bansos menyasar para ojek online.
Munculnya ruam di kulit akibat COVID-19 yang dialami Pedangdut Dewi Perssik menjadi gejala Corona tak biasa. Ini perbedaan antara ruam biasa dan ruam COVID-19.
Terminal Purabaya Bungurasih tetap dibuka 6 - 17 Mei 2021. Terminal ini akan tetap buka selama belum mendapat instruksi dari Pemkot Surabaya untuk tutup.