Seorang terdakwa kasus mutilasi di Jepang mengaku bersalah telah membunuh 9 orang. Dalam sidang, pengacara terdakwa berargumen para korban setuju untuk dibunuh.
Seorang WNI ABK Kapal Tugboat KKS 1281 bercerita tidak mendapat upah layak selama beberapa bulan ini. Mereka menunggu kepastian pihak agensi memulangkan mereka.