detikNews
Kontrak SKRT 1994 Merugikan Negara
Pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) oleh Dephut RI diduga merugikan negara. Pemerintah sebaiknya melakukan negosiasi ulang proyek senilai Rp 730 milyar itu dengan pihak kontraktor.
Senin, 13 Okt 2008 18:08 WIB







































