detikNews
Kompolnas: Polri Gelar Perkara Ahok Sesuai UU dan Tanpa Intervensi
"Perlu kami tegaskan, dalam hal ini Polri telah bekerja sesuai dengan aturan Hukum Acara Pidana, baik KUHAP maupun Perkap Nomor 14 Tahun 2012," kata Kompolnas.
Selasa, 15 Nov 2016 19:32 WIB







































