KPAI mengatakan akun yang memperjualbelikan Video Gay Kids lewat Twitter telah ditutup atau di-suspend. Ini dilakukan setelah Twitter mendapat laporan.
Pihak manajemen Twitter dan KPAI menggelar pertemuan. Mereka berdiskusi mengenai tindak lanjut kasus penangkapan pelaku penyebaran video gay anak-anak.
Setelah memeriksa sejumlah saksi, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka yang berinisial B, T, dan M itu saat ini masih dalam pengejaran.
KPAI berpendapat anak-anak mesti mengetahui sejarah, termasuk peristiwa G30S. Menurutnya, rencana pemutaran film Pengkhianatan G30S/PKI perlu dipikirkan ulang.