Jakarta International Stadium dan Banten International Stadium disorot. 2 bangunan itu disorot lantaran tak menggunakan bahasa Indonesia dalam penamaan stadion.
Larissa Chou bahkan sama sekali tidak diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Larissa Chou datang sendiri ke Pengadilan Agama Cibinong dalam pengajuan gugatan cerainya.