detikNews
PN Jayapura Vonis Koruptor Wajib Balikin Rp 16 M Atau Diganti 3 Bulan Bui
Mantan Kepala BPD Papua Cabang Enarotalidi Paniai, Marsi, diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya, yakni Rp 16 miliar atau diganti 3 bulan bui.
Rabu, 24 Mar 2021 10:39 WIB