"PPKM darurat oleh pemerintah sebagai upaya untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungan sekitar dari ancaman berbahaya penyebaran COVID-19," kata Fadjroel.
Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan setiap penerima Bansos Tunai dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram.