Polda Sumut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Sebanyak 14 kurir ditangkap beserta 30 kg sabu diamankan polisi.
Sebanyak 68,67 kg sabu dan 25.053 butir pil ekstasi dimusnahkan BNN Sumut. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir.