Pengunduran diri Awab disetujui Irjen Tomsi Tohir, yang saat itu masih menjabat Kapolda Banten. Surat pengajuan pengunduran diri Awab sudah lama dilayangkan.
Mereka ditangkap karena menjual suku cadang kapal hingga memalsukan dokumen kapal tersebut. Pelaku menjual suku cadang kapal karena tidak digaji selama 3 bulan.