Minuman keras (miras) ramai dibahas setelah Presiden Jokowi mengeluarkan perpres yang mengatur investasinya. Indonesia sendiri punya 4 miras asli lokal.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengakui bahwa banyak perdebatan terjadi sebelum akhirnya pemerintah membuka pintu investasi minuman beralkohol alias miras.
PP Muhammadiyah mengapresiasi Presiden Jokowi yang mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras.
Keputusan Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres 10/2021 terkait pembukaan investasi baru di industri minuman keras diambil usai mendengar berbagai masukan.