"Tapi selain kami melakukan hukuman tapi kami juga akan usaha untuk pengembalian ini yang terpenting juga dan kami juga sedang mendata," kata Burhanuddin.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pihaknya telah memanggil OJK terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Namun, pemanggilan itu tak dilakukan secara vulgar.