Kepolisian Diraja Malaysia menyatakan dua tersangka wanita yakni Doan Thi Huong (28) dan Siti Aisyah (25) menyadari terlibat serangan racun ke Kim Jong-Nam.
Warga Korut yang ditangkap terkait kematian Kim Jong-Nam sudah lebih dari 3 tahun tinggal di Malaysia. Namun dia tidak masuk kerja maupun menerima gaji.
Pemerintah serius memberi pendampingan hukum kepada Siti Aisyah, WNI yang jadi tersangka dan ditahan di Malaysia pada kasus pembunuhan kakak tiri Kim Jong-Un.