Pemerintahan khusus orotita yang akan menyelenggarakan pemerintahan di ibu kota baru dianggap inkonstitusional. UUD 45 tak mengenal istilah pemerintahan otorita
Pemerintah tengah mempersiapkan pemindahan pegawai negeri sipil (PNS) dan pihak-pihak yang pertama kali tinggal di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN Nusantara).