detikNews
Gelapkan JKN Rp 191 Juta, PNS Kecamatan di Aceh Ditangkap
PNS berinisial AZ ditangkap karena diduga menggelapkan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp 191 juta.
Selasa, 10 Jul 2018 15:53 WIB







































