Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan, saat ini pihaknya telah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pegawai negeri sipil (PNS) di wilayahnya.
Pemerintah pusat dan kepala daerah berpolemik terkait THR PNS daerah yang memakai APBD. Gerindra menyebut kebijakan Presiden Jokowi itu sangat tak profesional.
Kepala daerah bersuara soal THR untuk PNS yang dialokasikan dari APBD. Ada yang siap mencairkan, 'jungkir balik', hingga memastikan tidak akan memberi THR.
Dua elite PDIP, Risma dan Mendagri Tjahjo, berbeda pendapat soal THR PNS yang menggunakan dana APBD. PDIP berharap kebijakan Jokowi itu dipatuhi kepala daerah.