detikNews
Didakwa Sebarkan Ujaran Kebencian ke IDI, Jerinx Terancam 6 Tahun Bui
Musisi Jerinx SID didakwa menyebarkan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jerinx terancam hukuman 6 tahun penjara.
Kamis, 10 Sep 2020 12:28 WIB