detikNews
Kejagung Tepis Istilah Penahanan Djoko Tjandra: Ini Eksekusi
Pengacara Djoko Tjandra menilai penahanan terhadap kliennya tidak sah. Kejaksaan Agung menjelaskan jaksa melaksanakan eksekusi atas putusan hakim PK.
Selasa, 04 Agu 2020 13:18 WIB