detikNews
Polisi Tangkap 2 Muncikari Anak di Bawah Umur
Polisi menangkap dua pelaku perdagangan anak di bawah umur. Mereka memaksa korban untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Rabu, 13 Sep 2017 20:49 WIB







































