detikNews
Jejak Dosen Pelesetkan PGRI: Didakwa Langgar UU ITE hingga Divonis Bebas
Dosen sebuah universitas di Malang lolos dari hukuman 5 bulan penjara. Dia sebelumnya didakwa jaksa mencemarkan nama baik profesi guru dengan memelesetkan PGRI.
Kamis, 25 Mar 2021 14:22 WIB