detikNews
Meski Modifikasi Nopol Ditilang Rp 250 Ribu, Para Pengendara Ini Cuek
Banyak pengendara memodifikasi nomor kendaraannya agar terlihat lebih unik. Polisi telah melarang modifikasi nomor polisi ini dan mengancam sopir kendaraan ini denda Rp 250 ribu.
Selasa, 16 Sep 2014 11:58 WIB







































