detikNews
Misbakhun Bebas, Patrialis: Kalau Sudah Waktunya Mau Apa?
Terpidana kasus L/C fiktif, Misbakhun, segera bebas setelah mendapat remisi. Menkum HAM Patrialis Akbar mengatakan Misbakhun bebas karena sudah waktunya.
Kamis, 18 Agu 2011 10:35 WIB







































