Anggota Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap 3 emak-emak yang menyelundupkan 3,7 kg sabu yang berasal dari Tawau, Malaysia.
Menjelang Natal dan Tahun Baru, Satreskoba Polresta Probolinggo meringkus tujuh pengedar narkoba. Proses penangkapan dilakukan dalam satu bulan terakhir.