detikHealth
Asyik, Prokes Diperlonggar! Tapi Syaratnya Harus Sudah Vaksin COVID-19
Menkes mengatakan bakal ada perbedaan protokol kesehatan (prokes) antara yang sudah vaksin COVID-19 dan yang belum. Yang sudah vaksin, tentu akan lebih longgar.
Senin, 09 Agu 2021 22:48 WIB