detikNews
Rasyid Rajasa Dituntut Hukuman Percobaan
Rasyid Rajasa dituntut hukuman 8 bulan penjara dengan masa percobaan selama 12 bulan dan denda Rp 12 juta. Rasyid tidak perlu menjalani kurungan bila dalam sama setahun tidak mengulangi perbuatannya. Terdakwa kasus kecelakaan ini siap mengajukan nota pembelaan.
Kamis, 07 Mar 2013 17:45 WIB







































