detikFinance
Pemerintah Larang Transaksi Pakai Kripto, Kok Sekarang Pungut Pajaknya?
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pernah menegaskan kripto bukan alat pembayaran yang sah. Hal itu sesuai dalam Undang-Undang (UU) Mata Uang.
Kamis, 07 Apr 2022 10:15 WIB