Meski Gusti sudah ditetapkan tersangka KDRT terhadap Dedi, polisi kini masih terus mendalami dua laporan lainnya yang juga dilaporkan Dedi terhadap Gusti.
Mantan pejabat Mahkamah Agung yang juga dikenal makelar kasus, Zarof Ricar mengakui pernah menerima Rp 50 miliar dari pengurusan perkara perdata kasus gula.