Tanggal 9 Juli adalah akhir batas waktu dua minggu yang diberikan oleh Presiden Jokowi bagi Provinsi Jawa Timur untuk menurunkan dahsyatnya pandemi Covid-19.
Satpol PP Makassar dalam 2 hari terakhir mulai menegakkan Perwali tentang Pedoman Pelaksanaan Protokol Kesehatan, salah satunya mewajibkan warga bermasker.
PT Angkasa Pura I sebagai operator Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani bersiap dengan penerapan new normal, dan akan buka semua penerbangan domestik.
Pakar psikologi sosial menyebut sanksi pelanggar protokol kesehatan seperti push up, sita KTP dan jalan jongkok tak efektif. Selain itu tak membuat efek jera.