detikFinance
Aturan Ditjen Pajak Bisa 'Intip' Deposito Resmi Dicabut
Kemenkeu memutuskan mencabut aturan di mana Diitjen Pajak bisa 'mengintip' dana deposito nasabah perbankan. Aturan ini berlaku mulai 1 Maret 2015, tetapi sempat ditunda dan akhirnya resmi dicabut.
Jumat, 13 Mar 2015 13:25 WIB







































