Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dalam sistem perekonomian yang terbuka seperti sekarang, reaksi investor menjadi perhatian.
UU Pangan telah mengamanatkan pemerintah untuk membentuk Badan Pangan Nasional selambat-lambatnya 3 tahun setelah UU Pangan disahkan, atau 17 November 2015.