detikNews
Sidang Penggelapan Dana Koperasi, Bos Cipaganti Terancam 20 Tahun Bui
Bos Cipaganti Andianto Setiabudi dengan tiga terdakwa lainnya, Julia Sri Redjeki, Yulianda Tjendrawati Setiawan dan Cece Kadarisman terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Terdakwa dinilai menggelapkan dana nasabah di koperasi yang dikelolanya.
Rabu, 25 Feb 2015 13:13 WIB







































