detikNews
7 Parpol termasuk Partai Idaman Tak Bisa Lanjut Verifikasi Faktual
KPU menindaklanjuti putusan Bawaslu terkait 9 partai politik (parpol). KPU menyebut dari 9 parpol itu, hanya 2 parpol yang bisa lanjut ke verifikasi faktual.
Minggu, 24 Des 2017 19:08 WIB







































