detikFinance
PUPN Bisa Terapkan Gijzeling untuk Obligor Bandel
Pemerintah kembali menegaskan masalah utang BLBI diselesaikan di luar jalur hukum melalui PUPN. Jika obligor tersebut tidak kooperatif, PUPN bisa melakukan paksa badan alias gijzeling.
Kamis, 17 Jul 2008 14:12 WIB







































