Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim divonis penjara 4 tahun atas perbuatan korupsinya. Kokos juga harus membayar uang pengganti senilai Rp 477 miliar ke negara.
BPTJ memastikan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar menuju Ibu Kota Jakarta akan dioperasikan di daerah perbatasan kawasan Jabodetabek pada 2020.
Jaksa Agung menunjukan uang cash Rp 100 miliar dari Rp 477 miliar uang korupsi Kokos Jiang. Bila semua dipamerin, ruangan di Kejagung bisa kebanjiran duit.