Kebakaran terjadi di Pasar Inpres, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Objek yang terbakar merupakan kios dan tempat gedung tempat parkir yang berada di Blok C.
Kasus dugaan investasi bodong MeMiles telah dinyatakan tak bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan Mahkamah Agung (MA). Begini rekam jejaknya.