Mulai 30 Agustus 2025, TikTok Indonesia menonaktifkan fitur Live untuk menjaga keamanan nasional. Kementerian Komdigi menegaskan ini inisiatif TikTok sendiri.
Kemenhub dan pelaksana layanan akan melakukan pengaturan ulang terhadap pelaksanaan kegiatan protokoler sekaligus pengetatan mekanisme penerbitan Pas Bandara.
3 bandara yang ditetapkan statusnya internasional yakni Bandara SMB II Palembang, Bandara H.A.S Hanandjoeddin Babel, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
Tiga bandara di Indonesia, termasuk Bandara SMB II Palembang, kembali berstatus internasional per April 2025. Keputusan ini disambut antusias oleh masyarakat.
"Tapi kalau usulan purnawirawan itu harus di tanggapi serius oleh Presiden, karena itu purnawirawan yang bukan kelas abal-abal," kata Komarudin Watubun.