detikNews
Pemerintah Tetapkan Masa Darurat Bencana Corona hingga 29 Mei 2020
Pemerintah lewat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona di Indonesia.
Selasa, 17 Mar 2020 11:43 WIB