Dua Tersangka Kredit Fiktif Bank Jatim Mulai Diperiksa Polisi
Polisi mulai memeriksa tersangka kasus dugaan kredit fiktif Bank Jatim Cabang HR Muhammad Surabaya senilai sekitar Rp 50 miliar. Dari 13 tersangka, hari ini penyidik Subdit Mondev Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa mantan Kepala Cabang Bank Jatim dan seorang stafnya.
Rabu, 24 Okt 2012 17:15 WIB







































