detikNews
Biden Teken Perintah Jadikan Pelecehan Seks di Militer sebagai Tindak Pidana
Presiden AS Joe Biden menandatangani perintah eksekutif yang menjadikan pelecehan seksual sebagai kejahatan pidana di bawah undang-undang peradilan militer.
Kamis, 27 Jan 2022 13:35 WIB







































