detikNews
Kasus Wisma Atlet, KPK Pastikan Gunakan UU Pencucian Uang
KPK akan menerapkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang dalam perkara kasus Wisma Atlet. Dengan UU ini, semua pihak yang terkena gelontoran dana Wisma Atlet bisa terseret ke pengadilan.
Rabu, 08 Feb 2012 18:13 WIB







































